Gibran Kuliah di Singapura tapi Dapat Ijazah dari Kampus Asal Inggris, Begini Penjelasan MDIS

- Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:05 WIB
Gibran Kuliah di Singapura tapi Dapat Ijazah dari Kampus Asal Inggris, Begini Penjelasan MDIS


POLHUKAM.ID -
Latar pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menjadi sorotan seiring berjalannya sidang gugatan seorang warga sipil bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Subhan menyoroti latar belakang sekolah menengan Gibran yang disebut dilakukan di luar negeri, yakni di Singapura dan Australia.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan soal keabsahan ijazah SMA Gibran

Pasalnya, lembaga pendidikan Gibran di Australia diketahui bukan sekolah, hanya setingkat bimbingan belajar

Namun, Kementerian Dikdasmen di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi pada 2019 membuat pernyataan kontroversial.

Gibran dianggap memiliki kemampuan setara dengan pendidikan kelas 3 SMK saat mengambil studi di UTS Insearch.

Seiring diragukannya ijazah tingkat SMA Gibran, sejumlah publik juga mulai mempertanyakan gelar sarjana Gibran

Banyaknya keragunan soal latar belakang pendidikan sarjana Gibran membuat Management Development Institute of Singapore (MDIS) buka suara.

MDIS memastikan Gibran Rakabuming Raka pernah kuliah di tempat itu

MDIS menegaskan bahwa klarifikasi ini dikeluarkan setelah muncul perdebatan di media sosial mengenai status pendidikan Gibran. 

 "Management Development Institute of Singapore (MDIS) ingin menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial mengenai kualifikasi pendidikan Bapak Gibran Rakabuming Raka," tulis MDIS dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025).

Mahasiswa Penuh Waktu di Singapura 


Dalam pernyataan itu, MDIS menyebut Gibran merupakan mahasiswa penuh waktu sejak 2007 hingga 2010. 

"Bapak Gibran Rakabuming Raka adalah mahasiswa penuh waktu di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dari tahun 2007 hingga 2010," jelas pihak MDIS. 

Selama periode tersebut, Gibran berhasil menyelesaikan program Diploma Lanjutan. 

Sumber: wartakota

Komentar