KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta dan Kronologi Terbaru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Operasi senyap ini menjaring Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai salah satu target penangkapan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan informasi penangkapan Abdul Wahid dalam operasi tersebut. "Salah satunya (Abdul Wahid)," ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Senin, 3 November 2025.
Meski telah mengonfirmasi penangkapan, pihak KPK belum memberikan penjelasan detail mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT ini. Informasi lengkap tentang jenis perkara dan modus operandi masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan prosedur standar, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. Masa tersebut digunakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan status tersangka.
Operasi tangkap tangan ini menandai babak baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di tingkat pemerintahan provinsi. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang mengejutkan ini.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur