Gatot Nurmantyo Kritik Tajam Kapolri Listyo Sigit, Sebut Ada Indikasi Pembangkangan
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo, melontarkan kritik keras terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam orasi publik yang viral, Gatot menyebut ada indikasi "pembangkangan kebijakan" yang dilakukan oleh Kapolri terhadap negara dan Presiden.
3 Poin Kritik Gatot Nurmantyo terhadap Kebijakan Kapolri
Gatot Nurmantyo menyoroti tiga langkah kebijakan Kapolri Listyo Sigit yang dinilai bermasalah dan melampaui kewenangan:
1. Pembentukan Tim Reformasi Tandingan
Langkah ini dinilai sebagai upaya internal Polri yang tidak selaras dengan arah kebijakan reformasi nasional, berpotensi menciptakan dualisme.
2. Penerbitan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10
Gatot menilai Perkap ini menutup celah koreksi konstitusional, padahal mekanisme koreksi melalui Mahkamah Konstitusi sudah ada. Aturan ini dianggap membatasi ruang evaluasi publik.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!