Gugatan Cerai Wardatina Mawa: Tuntutan Nafkah 45 Emas & Rp100 Juta, Ini Respons Insanul Fahmi
Proses perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa menjadi sorotan publik setelah munculnya tuntutan nafkah dengan nilai yang sangat besar. Dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Medan, Mawa disebut mengajukan sejumlah permintaan finansial untuk dirinya dan anak mereka.
Rincian Tuntutan Nafkah Fantastis dari Wardatina Mawa
Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkapkan rincian tuntutan yang diajukan pihak Mawa. Tuntutan tersebut meliputi:
- 45 logam mulia (emas).
- Uang tunai sebesar Rp100 juta.
- Nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan.
Respons dan Pertimbangan dari Pihak Insanul Fahmi
Tommy Tri Yunanto menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dan mempertimbangkan tuntutan tersebut. Kliennya tidak serta merta menolak, namun ingin melakukan penghitungan yang cermat terhadap kebutuhan sebenarnya.
Artikel Terkait
Ledakan Misterius di Masjid Jember Saat Tarawih, Apa Penyebabnya?
Roy Suryo Diblokir, Kok Rismon Sianipar Malah Ajak Diskusi Ijazah Jokowi?
Helm Tertinggal di TKP: Kunci Misteri Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andri Yunus Terungkap?
Trump vs Iran: 5 Kesalahan Fatal yang Gagalkan Perang & Guncang Dunia