Kuasa Hukum Bantah Rismon Sianipar Sebut JK Dalang Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, secara tegas membantah kliennya pernah menyebut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai dalang pendanaan isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bantahan Terhadap Tuduhan yang Beredar
Jahmada Girsang menegaskan bahwa seluruh pernyataan yang mengaitkan Rismon Sianipar dengan penyebutan nama Jusuf Kalla adalah tidak benar. Menurutnya, kabar yang beredar tersebut merupakan berita hoaks hasil rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI).
Rencana Pelaporan Jusuf Kalla ke Pihak Kepolisian
Bantahan ini disampaikan menanggapi rencana Jusuf Kalla yang akan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. JK merasa difitnah telah mendanai Roy Suryo dan pihak terkait lainnya untuk menggugat keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Penegasan Tidak Terkait Polemik Ijazah
Jusuf Kalla sendiri telah menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki keterkaitan atau memberikan dukungan dana dalam polemik ijazah tersebut. Pelaporan hukum dimaksudkan untuk menetapkan kebenaran atas informasi yang dinilai tidak akurat dan telah tersebar luas.
Artikel Terkait
Jusuf Kalla vs Rismon Sianipar: Ini Respons Mengejutkan Kuasa Hukum Soal Laporan Pencemaran Nama Baik
Undangan 18th Birthday Keren dalam 1 Menit? Cuma Pakai AI!
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi: Benarkah Ada Dana Rp 5 Miliar untuk Isu Ijazah Jokowi?
Iran Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur AS dalam Sehari: F-15E & A-10 Hancur, Apa Dampaknya?