Menurutnya, pakar telematika itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia menegaskan bahwa harus dihadapi secara jantan. "Terlapor harus bertanggung jawab, jantan sebagai lelaki, siap secara fisik dan psikologis menghadapi segala resiko hidup. Jantanlah jangan jadi pengecut..!!" Katanya. Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan perwakilan umat Buddha Kurniawan Santoso terhadap Roy Suryo. Roy Suryo dilaporkan setelah dirinya mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan itu telah diterima pihak Polda Metro Jaya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu memastikan laporan tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Tiap laporan tentu akan diproses. Penyidik bakal mempelajari laporan tersebut," jelas Kombes Zulpan.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!