UAS mengunggah foto dan video dirinya berada di ruangan kecil berukuran 1 x 2 meter seperti penjara.
Dalam foto dan video itu, UAS tampak mengenakan topi, masker, dan baju muslim.
Foto dan video tersebut diunggah di akun pribadi UAS yang sudah terverfikasi di Instagram.
"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," kata UAS dalam akun pribadinya di Instagram, Senin (16/5/2022).
Sejauh ini, belum ada penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) atau Imigrasi Indonesia soal deportasi UAS tersebut.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Saling Sentil, Menkeu Purbaya Respon Bahlil Soal Salah Baca Data LPG
Taqy Malik Diminta Kosongkan Lahan, Kini Ditantang Live Bareng Jelaskan Utang Rp 6,8 M
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi