Mujiyono berharap Anies menjadikan para karyawan yang terkena PHK akibat pencabutkan izin Holywings agar menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat program Jakpreneur.
“Pemprov DKI Jakarta harus meminimalisir dampak yang lebih besar, salah satunya dengan memasukkan eks karyawan Holywings ke Jakpreneur,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Cara ini juga disebutnya dapat membantu upaya pemulihan ekonomi Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19. Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta ini juga menyebut pencabutan izin usaha Holywings disebabkan pelanggaran administrasi karena belum memiliki sertifikat bar. Jika nantinya ke depan Holywings bisa melengkapinya, maka Mujiyono tak masalah jika dibuka kembali.
“Jika ternyata mereka telah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada salahnya untuk kembali menjalankan bisnisnya di Jakarta," ucapnya.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra