DPR mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua menjadi UU dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/6).
Ada tiga DOB yang terbentuk dari pengesahan RUU itu, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Merespons hal itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya pun berencana akan membentuk tiga Polda baru di tiga provinsi itu.
Untuk membentuk Polda baru itu, Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Tentu kami akan melihat setelah ada pembentukan provinsi baru. Banyak pembentukan Polda akan direncanakan melalui rencana Polri. Nanti akan dilaporkan atau minta petunjuk dari Kementerian,” kata Ramadhan.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra