"Ekonomi kreatif bertumpu pada kekuatan dan kompetensi SDM, yaitu kemampuan menciptakan nilai tambah produk atau jasa berbasis ide, kreativitas, dan inovasi," ucap Afriansyah Noor ketika memberikan sambutan pada peluncuran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keahlian Pengembangan Video Game, mengutip sebagaimana dalam rilisnya, Senin (4/7/2022).
Ia mengatakan, SKKNI bidang keahlian pengembangan video game merupakan bentuk dari produk ekonomi kreatif dalam menghasilkan para kreator game lokal agar memiliki inovasi menjadi pembuat game.
"SKKNI bidang keahlian pengembangan video game jadi momentum menghasilkan para kreator game lokal untuk berinovasi menjadi pembuat game," katanya.
Tidak lupa, ia turut mengingatkan bahwa industri game buatan Indonesia harus juga didukung oleh infrastruktur jaringan, pendanaan, SDM dan kebijakan. "Oleh karena itu, pemerintah konsisten mendukung pertumbuhan industri game agar menjadi industri kuat dan berdaya saing," ujarnya.
"Masih banyak bidang keahlian yang harus dipersiapkan standar kompetensinya, khususnya berkaitan dengan future job," tambah Wamenaker.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker, Budi Hartawan, menambahkan, SKKNI keahlian pengembangan video game merupakan upaya pemerintah untuk membangun dan menyiapkan kompetensi SDM pembuat game lokal melalui kompetisi video game.
"Ini upaya kita mendorong, memotivasi, dan mendukung lahirnya para pembuat game lokal," ujar Budi.
Sumber: algebra.republika.co.id
Artikel Terkait
Tak Terima Hukumannya Bertambah jadi 4 Tahun Usai Kasasi, Mira Hayati Siap Melawan
Organisasi Ekstra Legal, Relawan sebagai Hama Politik
Pramono Mau Bangun Empat Pembangkit Listrik Berbasis Sampah, Colek PSI
Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur