Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menyampaikan, peningkatan pengelolaan sampah di wilayah kabupaten/kota menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan daerah. Hal tersebut merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan target pengurangan timbunan sampah di daerah sebesar 27% dan penanganan sebesar 72%.
"Dari keseluruhan total APBD nasional sebesar Rp1.032,46 triliun, hanya sekitar Rp5,3 triliun (0,51%) yang dialokasikan untuk penanganan persampahan," katanya.
Dalam hal ini telah disepakati strategi untuk memaksimalkan penanganan sampah, di antaranya dengan menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi percepatan penanganan sampah. Strategi tersebut dilakukan karena nilai investasi yang masih rendah, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi, serta pembangunan yang cepat. Selain itu, juga untuk menciptakan ekonomi sirkular dan membuka lapangan kerja.
"Kemudian dilakukan percepatan pembangunan sarana dan prasarana yang lebih diprioritaskan di daerah padat penduduk dan aktivitas ekonomi tinggi, dengan pilihan teknologi yang sesuai," ujarnya.
Teguh menambahkan, perlu pendekatan terintegrasi untuk pembangunan fisik dan non-fisik termasuk kelembagaan agar pengelolaan sampah dapat berkelanjutan. Cara lainnya adalah perlunya penerapan skema kerja sama pemerintah dengan dunia usaha/swasta sebagai off-taker dan operator pelayanan penanganan sampah.
Kemudian, perlu juga dibuat standar pembiayaan pengelolaan sampah sehingga dapat dipetakan besaran komponen sumber pendanaan untuk pengelolaan sampah, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga Corporate Social Responsibility (CSR).
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Modus Beasiswa, Pelecehan di Tempat Ibadah, dan Penyalahgunaan Ayat
Mata Andrie Yunus Terancam Buta: Benarkah Hanya Dendam Pribadi Seperti Klaim TNI?
Video Viral Zahra Seafood 6 Menit 40 Detik: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Palsu yang Mengintai
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Serpihan Ekor Ditemukan, 8 Orang Masih Dicari!