MUI Minta LGBT Harus Dilarang Lewat UU, Harus Ada Sanksi Pidananya

- Selasa, 24 Mei 2022 | 04:20 WIB
MUI Minta LGBT Harus Dilarang Lewat UU, Harus Ada Sanksi Pidananya

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan.

Amirsyah mengatakan jika tidak ada sanksi pidana yang diberikan kepada LGBT nantinya akan terjadi tsunami kemanusiaan. Ia mengibaratkan nantinya akan seperti kaum nabi luth.

Ia menambahkan, dalam fatwa MUI nomor 57 tahun 2014 juga telah ditegaskan bahwa LGBT harus diberikan sanksi.

Halaman:

Komentar

Terpopuler