Hal tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri acara halalbihalal dengan perkumpulan komunitas pengemudi Indonesia yang tergabung dalam Driver Biker Ojek Kamtibmas Community (DBOKC) di Tangerang Selatan, Senin (23/5/2022) sore.
Selain persoalan pelindungan sosial, Menaker menyebut bahwa para pengemudi juga harus mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi sehingga dapat menghadapi perkembangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang begitu dinamis.
"Para anggota DBOKC-FSPTSI merupakan anak bangsa yang harus mendapatkan perlindungan baik jaminan sosial serta mendapatkan pelatihan untuk dapat meningkatkan keahliannya," kata Menaker Ida, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Menaker mengatakan bahwa pemerintah menaruh harapan kepada serikat pekerja/serikat buruh, khususnya DBOKC-FSPTSI, agar melakukan penguatan organisasi melalui kerja sama dan komunikasi dengan para stakeholder.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris