POLHUKAM.ID - Beberapa langkah dalam ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditiadakan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan manuver slalom membentuk angka 8 dan zig-zag ditiadakan dalam ujian SIM.
Hal tersebut berdasarkan arahan Korps Lalu Lintas Polri.
"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini," katanya kepada awak media, Kamis 3 Agustus 2023.
Dijelaskannya, hal tersebut diganti dengan membentuk huruf S. Serta lebar jalurnya pun ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit," jelasnya.
Disebutkannya, penerapan hal tersebut dimulai besok di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kami mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksankan juga," tuturnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh
Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya, Ini Alasannya…
Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh