POLHUKAM.ID - Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menjalani peratawan di rumah sakit. Keduanya diduga dianiaya oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.
Dua anggota polisi bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.
Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika personel dibariskan saat apel pagi. Perwira itu kemudian disebut melakukan penamparan.
David dan Hendrik lalu mempertanyakan apa salah. Bukan jawaban yang didapat, melainkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan pimpinannya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono untuk memeriksa AKPB Reinhard Nainggolan.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres," kata Irjen Agung Setya.
Artikel Terkait
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!
BPK Didesak PKS Audit Proyek Whoosh: Kerugian Negara atau Cuma Polemik?
Purbaya Beri Sinyal Keras: Hanya Prabowo yang Saya Layani, Posisi Lain Bukan Urusan Saya!
Xpose Trans7 Dilaporkan UU ITE, Dituding Hina Santri dan Kiai: Ini Buntutnya