POLHUKAM.ID - Pemerintah akan mengubah istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Perubahan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus," katanya.
Untuk itu, lanjut Muhadjir, Kemenag akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya