POLHUKAM.ID - Menantu Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, sekaligus Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas, menyindir janji Presiden Joko Widodo, soal pembagian sertifikat tanah terhadap masyarakat di Kampung Tua, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Muhammad mengungkit ucapan Jokowi pada 2019 lalu, saat hendak mencalonkan diri lagi sebagai calon presiden. Menurutnya ucapan tersebut tidak sama setelah menjabat.
Bermodal salinan berita dari media, Muhammad mengatakan jika Jokowi saat itu bakal membagikan sertifikat tanah terhadap masyarakat di Kampung Tua.
Jokowi, lanjut Muhammad, juga menyatakan jika sertifikat tersebut bakal keluar dalam 3 bulan setelah dirinya menjadi pemimpin Indonesia.
“Namun, bukannya sertifikat tanah, masyarakat Kampung Tua malah menerima sertifikat relokasi,” kata Muhammad saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur