POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung ditanya oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang laporan Luhut Binsar Panjdaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pertanyaan hakim ini membuat suasana persidangan memanas dan riuh. Seperti dalam sidang-sidang sebelumnya yang selalu ramai ketika Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi.
Mulanya, salah satu majelis hakim membuat pengandaian soal isu pencemaran nama baik yang memunculkan kemarahan dan berujung laporan hukum.
Pertama, hakim membuat contoh misal Rocky adalah seorang pembantu rektor di bidang kemahasiswaan namun mendapat kritikan bahwa ia tida cocok karena tidak dekat dengan mahasiswanya.
Pengandaian kedua, Rocky diumpamakan menjadi dosen yang dikritik kinerjanya.
Lalu hakim melanjutkan pengandaian ketiga yang membuat suasana sidang riuh.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral