polhukam.id -- Bagi warga Palembang dan daerah lainnya bisa mengambil uang bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara mandiri di mesin ATM.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH hanya perlu datang ke mesin ATM dari bank-bank tertentu dan uang tunai sudah di tangan.
Memasuki tahun 2024 bansos PKH kembali dicairkan mulai dari tahap 1 hingga tahap 4 nanti selama setahun untuk beberapa kategori masyarakat.
Baca Juga: Enak Pol! Tempat Makan Ayam Goreng Kremes yang Viral di Palembang
Penyaluran bansos ini untuk membantu masyarakat miskin mencapai kelayakan hidup khususnya memenuhi kehidupan pokok sehari-hari.
Dikutip polhukam.id dari situs bnp.jambiprov.go.id, oleh karena itu warga yang mendapatkan bansos harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, juga harus dinyatakan sebagai kelompok membutuhkan oleh Kelurahan setempat yang menjadi tempat tinggalnya.
Artikel Terkait
SBY Peringatkan: Inilah Alasan Utama Banyak Negara Hancur, Indonesia Harus Waspada!
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Kronologi Lengkap & Sindiran Pedas Setan Saja Sujud Hormat
Viral Menyamar Jadi Pramugari, Nisya Malah Dapat Beasiswa Gratis: Ini Kisah Lengkapnya
Minyak Venezuela vs Demokrasi AS: Mengungkap Motif Tersembunyi di Balik Intervensi yang Mengguncang Amerika Latin