polhukam.id - Keluhan mahasiswa ITB yang menunggak uang kuliah hingga puluhan juta menjadi viral. Mahasiswa tersebut diminta pihak ITB untuk pinjam ke Pinjol Dana Cita.
Namun pinjol tersebut justru semakin memberatkan mahasiswa karena cicilan besar dan bunga tinggi. Hal ini pun menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui pernyataan resmi OJK, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa bakal memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca Juga: Usai Piala Asia, Ranking Indonesia di FIFA Kini Nomor 142
OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.
Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur