POLHUKAM.ID - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyebutkan bahwa total anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta saat ini mencapai sekitar Rp 1 triliun.
Oleh sebab itu, akan dilakukan pemangkasan anggaran sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur pembatasan belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD.
“Anggaran belanja perjalanan dinas eksisting saat ini totalnya kurang lebih sekitar Rp 350 M. Sedangkan total belanja makanan dan minuman eksisting kurang lebih sekitar Rp 727 M,” ungkap Michael.
Mengenai besarnya pemangkasan anggaran, Michael menjelaskan bahwa pihaknya masih mengidentifikasi kegiatan mana yang akan dikurangi.
Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) akan mengusulkan pengurangan anggaran sesuai dengan kebutuhan.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral