POLHUKAM.ID - Kegaduhan atas isu bahan bakar minyak (BBM) oplosan bisa terjadi karena kelalaian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai pengelola perusahaan plat merah.
Kegaduhan isu BBM oplosan muncul menyusul kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang ditangani Kejaksaan Agung dan ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun tersebut.
Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan, kasus korupsi yang telah menyeret 7 tersangka, terjadi di PT Pertamina Patra Niaga, salah satu perusahaan BUMN.
“Kelalaian Erick Thohir sebagai pengelola BUMN yang alami kerugian karena tindakan kejahatan atau korupsi, membuat Erick layak diusut sekaligus harus mundur,” kata Dedi Kurnia kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2025.
Dedi menambahkan, dengan mundurnya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN diyakini juga akan membuat penyelidikan kasus korupsi ini lebih leluasa tanpa adanya tendensi kekuasaan.
“Bagaimanapun Erick Thohir tidak dapat lepas dari tanggung jawab korupsi ini, terlebih kasusnya adalah kerugian negara,” tuturnya.
Sementara peneliti politik BRIN, Wasisto Raharjo Jati berharap ada perhatian tersendiri dari Presiden Prabowo berani mengevaluasi Erick Thohir di kabinet atas kasus tersebut.
“Saya pikir perlu mendapat perhatian serius dari Presiden karena nominalnya yang terbesar sepanjang sejarah korupsi di Indonesia,” pungkasnya
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!