POLHUKAM.ID - Ada-ada saja ulah nitizen 061 ini. Gegara pria ini, nama baik pria Indonesia menjadi tercoreng di SINGAPURA. Dikabarkan seorang pria Indonesia ditangkap kepolisian SINGAPURA. Penyebabnya yang buat malu, memamerkan alat kelaminnya kepada pramugari saat berada di dalam pesawat. Aksi pria sebut saja Bagudung ini Sabtu (8/3/2025), saat di dalam pesawat..
Pria berusia 23 tahun tersebut, semula membuka ritsleting celana dan mengeluarkan alat kelaminnya. Warga negara Indonesia (WNI) itu kemudian menutupi kelaminnya dengan selimut.
Namun saat pramugari mendekat untuk menyajikan makanan, pria itu diduga membuka selimut serta memperlihatkan alat kelaminnya. Parahnya lagi dia menyiapkan ponsel untuk merekam momen tersebut.
Kaget, pramugari bergegas meninggalkan kursi pria tersebut dan melaporkan masalah itu kepada atasan. Pria itu akhirnya ditangkap polisi saat pesawat mendarat di Bandara Changi, Singapura.
Pria tersebut dijadwalkan didakwa dengan tuduhan melakukan kejahatan seksual pada Rabu (12/2/2025). Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman hingga satu tahun penjara, denda, atau keduanya.
Sumebr: disway
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris