POLHUKAM.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan sebanyak 109 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam operasi Brantas Jaya 2025, sebagai bentuk penegakan hukum.
"Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Ia menyebutkan operasi dilakukan serentak di delapan wilayah Polsek jajaran untuk menciptakan ketertiban dan menghindari potensi gesekan horizontal antarkelompok.
Wilayah dengan penurunan atribut terbanyak tercatat di Kecamatan Sawah Besar, yakni sebanyak 32 bendera dari berbagai ormas.
"Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya," tegas Susatyo.
Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.
"Apel siaga anti premanisme ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif serta menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat ditemui di Lapangan Monas, Jumat.
Karyoto menjelaskan, operasi ini akan berlangsung selama 15 hari mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.
"Operasi ini mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat," ujar dia.
Selain itu, Karyoto menyebutkan, operasi ini akan diperkuat melalui langkah-langkah preemtif dan preventif guna menindak tegas dan menanggulangi segala bentuk gangguan keamanan.
"Terutama terkait dengan aksi premanisme yang cukup meresahkan masyarakat," jelasnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Penyesalan Ayah Lihat 4 Anaknya Terbakar, Istri Pelukan dengan Pacar: Tak Punya Hati
Sosok Siska Amelia, Ibu Tiga Balita yang Tewas Terbakar di Kendari Ternyata Sudah 3 Kali Menikah
Preman Bakal Ditumpas! Dianggap Sudah Membuat Iklim Investasi Jadi Gelap, Pemerintah Bentuk Satgas Ormas
Hercules Akhirnya Bisa Dipenjara? Kapolda Metro Sebut Omongan Jenderal Ompong Bisa Masuk Pasal Penghinaan