Dia menyebut wajar jika masyarakat Minang berang terhadap restoran tersebut. Sebab, masakan rendang dan nasi padang itu harus halal.
"Kalau sampai ada yang menjual rendang babi, itu sudah merusak citra rumah makan padang yang pasti halal," kata Irma saat dihubungi JPNN, Jumat (10/6).
Perempuan berdarah Minang itu menyebutkan hal itu harus segera dihentikan. "Wajar jika warga Sumatera Barat (Sumbar) berang, saya juga tidak setuju dan harus dihentikan," kata perempuan yang karib disapa Uni Irma itu.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra