Dia menyebut wajar jika masyarakat Minang berang terhadap restoran tersebut. Sebab, masakan rendang dan nasi padang itu harus halal.
"Kalau sampai ada yang menjual rendang babi, itu sudah merusak citra rumah makan padang yang pasti halal," kata Irma saat dihubungi JPNN, Jumat (10/6).
Perempuan berdarah Minang itu menyebutkan hal itu harus segera dihentikan. "Wajar jika warga Sumatera Barat (Sumbar) berang, saya juga tidak setuju dan harus dihentikan," kata perempuan yang karib disapa Uni Irma itu.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!