POLHUKAM.ID - Presiden keenam RI ini mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri.
Menurut SBY, mengenai info adanya tangan-tangan politik yang mengganggu Partai Demokrat agar tidak bisa berkontestasi di Pemilu 2024, itu adalah kemunduran demokrasi. Hal tersebut ditanggapi oleh Demokrat kubu Moeldoko.
Menurut loyalis Moeldoko, Tri Yulianto, KLB Partai Demokrat menganggap ini sebuah ruang proses hukum yang konstitusional.
"Tapi ketika proses ini sedang bergulir muncul tuduhan tuduhan atau narasi seolah olah Pak Moeldoko mengambil Demokrat," kata Tri kepada tvOnenews, Selasa (30/5/2023).
Ia menilai SBY panik atas manuver kubu KLB Moeldoko hingga melontarkan pernyataan seperti itu. "Itu narasi yang menyesatkan dan itu bentuk kepanikan dari kubu Cikeas," Mantan Wasekjen Demokrat itu juga mengungkit upaya kudeta terhadap Anas Urbaningrum yang diambil alih oleh SBY.
Ia menilai jika Demokrat adalah partai terbuka sesuai cita-cita pendiri partai. "Kita tunggu saja bagaimana dan kapan Putusan PK itu diputuskan oleh MA," ucapnya.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?