POLHUKAM.ID - Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengomentari adanya sinyal DPR RI dan Pemerintah yang akan menyetujui batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di angka 35 tahun.
Menanggapi hal itu, Said Didu pun menyinggung akan lahir sebuah dinasti kekuasaan.
“Selamat datang DINASTI KEKUASAAN,” cuit Said Didu dalam akun Twitte-rnya dilansir Populis.id, Rabu (2/8/2023).
Ia juga menyinggung Presiden Joko Widod (Jokowi) dalam proses pembentukan dinasti kekuasaan. Menurutnya, UU diubah agar anaknya bisa memenuhi syarat jadi capres dan cawapres.
“Demi kepentingan pembentukan dinasti kekuasaan, UU pun diminta diubah - agar anak memenuhi syarat jadi Capres/Cawapres,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Perppu KPK & UU Perampasan Aset: 2 Langkah Radikal Prabowo yang Dinanti Publik
Foto KKN Jokowi Palsu? Dokter Tifa Bongkar Fakta Mengejutkan dan Lokasi yang Salah!
Pemilu 2029: Bukan Banteng vs Gajah, Tapi Satu Kekuatan Ini yang Paling Ditakuti Analis
Prabowo Tantang Pakar Ekonomi: Siap-siap dengan Kejutan Besar