POLHUKAM.ID - Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengomentari adanya sinyal DPR RI dan Pemerintah yang akan menyetujui batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di angka 35 tahun.
Menanggapi hal itu, Said Didu pun menyinggung akan lahir sebuah dinasti kekuasaan.
“Selamat datang DINASTI KEKUASAAN,” cuit Said Didu dalam akun Twitte-rnya dilansir Populis.id, Rabu (2/8/2023).
Ia juga menyinggung Presiden Joko Widod (Jokowi) dalam proses pembentukan dinasti kekuasaan. Menurutnya, UU diubah agar anaknya bisa memenuhi syarat jadi capres dan cawapres.
“Demi kepentingan pembentukan dinasti kekuasaan, UU pun diminta diubah - agar anak memenuhi syarat jadi Capres/Cawapres,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Didesak Tegas Lawan AS: Analis Beberkan 3 Alasan yang Bikin Publik Meragukan Sikapnya
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi