POLHUKAM.ID -Biaya haji 1445 H/2024 M yang diusulkan Kementerian Agama terdapat sejumlah keanehan, salah satunya biaya penerbangan yang sama sekali belum diajukan pemerintah namun sudah dianggarkan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyoal kenaikan biaya haji tahun depan sebesar Rp105 juta.
"Ternyata, biaya penerbangan pada waktu usulan pertama itu, pihak Garuda Indonesia, pihak penerbang enggak tahu. Jadi angka yang diajukan pemerintah itu bukan merupakan angka usulan dari Garuda Indonesia atau Saudi Airlines," kata John kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/11).
John menuturkan bahwa dalam rapat panitia kerja (Panja) biaya haji oleh Komisi VIII, terungkap bahwa Garuda Indonesia dan Saudi Airlines belum mengajukan proposal harga ke pemerintah.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?