POLHUKAM.ID -Biaya haji 1445 H/2024 M yang diusulkan Kementerian Agama terdapat sejumlah keanehan, salah satunya biaya penerbangan yang sama sekali belum diajukan pemerintah namun sudah dianggarkan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyoal kenaikan biaya haji tahun depan sebesar Rp105 juta.
"Ternyata, biaya penerbangan pada waktu usulan pertama itu, pihak Garuda Indonesia, pihak penerbang enggak tahu. Jadi angka yang diajukan pemerintah itu bukan merupakan angka usulan dari Garuda Indonesia atau Saudi Airlines," kata John kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/11).
John menuturkan bahwa dalam rapat panitia kerja (Panja) biaya haji oleh Komisi VIII, terungkap bahwa Garuda Indonesia dan Saudi Airlines belum mengajukan proposal harga ke pemerintah.
Artikel Terkait
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!