POLHUKAM.ID -Dalam paparan audiensi keluarga alm Dini Sera Afriyanti, kuasa hukum korban Dimas Yemahura Alfarauq membeberkan penyebab kematian kekasih terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian Ronald Tannur.
Dimas Yemahura Alfarauq menyampaikan hasil visum korban menyatakan Dini meninggal dunia karena banyaknya pendarahan majemuk.
"Pada pemeriksaan luar ditemukan, pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, bintik pendarahan pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, kebiruan pada ujung-ujung jari dan kuku tangan kanan dan kiri pada ujung jari jari dan kuku kuku kaki kanan dan kiri," kata Dimas dalam ruang rapat Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (29/7).
Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bertanya mengenai penyebab Dini meninggal berdasarkan hasil visum.
"Bapak sorot, itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?," katanya.
"Tadi sudah dijelaskan meninggal karena adanya pendarahan majemuk," jawab Dimas.
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri