POLHUKAM.ID - Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka mencuat dari kalangan purnawirawan TNI.
Salah satu sosok yang sangat keras adalah Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto.
Slamet Soebijanto menilai bahwa Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, tidak memenuhi kriteria sebagai seorang pemimpin nasional. Dia pun bersikeras mendesak lengser dari jabatan Wapres RI.
Rekam Jejak Slamet Soebijanto
Mantan KSAL, Slamet Soebijanto, dikenal sebagai sosok militer yang berprestasi dan berdedikasi tinggi.
Ia memimpin TNI AL dari 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, dalam masa yang penuh tantangan geopolitik kawasan dan transformasi alutsista nasional.
Lahir pada 4 Juni 1951, Slamet Soebijanto meniti karier militernya sejak lulus dari AKABRI Laut Angkatan ke-19 tahun 1973.
Ia tumbuh dan mengenyam pendidikan dasar di salah satu wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri, di mana nilai-nilai religius dan kedisiplinan membentuk kepribadiannya.
Sejak kecil, Slamet dikenal sebagai anak pendiam, namun memiliki tekad kuat dan semangat belajar tinggi.
Karier militernya terus melesat. Ia dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Kasie Navi di KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), hingga menjadi Waasrenum TNI pada tahun 2000.
Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Lemhannas RI pada tahun 2003, sebelum akhirnya diangkat menjadi KSAL.
Slamet Soebijanto juga menempuh pendidikan militer lanjutan di luar negeri, antara lain di Belanda (Alut Baru/Ops. School, 1980) dan Yugoslavia (Operational Art, 1990).
Di dalam negeri, ia menjadi alumnus KRA-33 Lemhannas pada periode 2000–2001.
Desak Gibran Dimazulkan
Menurut Slamet, pencalonan Gibran sebagai wakil presiden dinilai bermasalah secara prosedural dan tidak mencerminkan nilai-nilai dasar kepemimpinan yang seharusnya dipegang teguh oleh pemimpin bangsa.
"Saya menginginkan wakil yang terbaik dong," ujar Slamet saat menghadiri diskusi publik bertajuk Quo Vadis Amanda Amandemen UUD 1945 di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
Ia menegaskan bahwa seorang wakil presiden idealnya harus memiliki kapabilitas, pengalaman, serta nilai-nilai kebangsaan.
Kriteria itu, lanjut Slamet, berlandaskan pada sila-sila dalam Pancasila.
"Harus beriman, berilmu, adil, beradab serta beretika dan berbudaya. Kalau menurut itu, (Gibran) nggak masuk. Kriteria itu harus benar-benar dipenuhi. Kalau enggak ya kasihan bangsa ini," tegasnya.
Rekam Jejak 5 Jenderal Purn TNI Yang Menandatangani Surat Usulan Gibran Diganti, Ada Eks Panglima
POLHUKAM.ID - Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI membubuhi tanda tangan pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satu usulannya adalah mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
Kelima jenderal purnawirawan TNI tersebut adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Total, pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.
Namun, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.
Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak "mengetahui".
Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak kelima jenderal purnawirawan TNI yang menandatangani pernyataan sikap mendesak Gibran diganti ini? Berikut informasi lengkapnya.
Rekam jejak 5 jenderal purnawirawan TNI penandatangan surat usulan Gibran diganti:
1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI.
Dalam kariernya, ia pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.
Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).
Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.
Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.
Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.
Selain itu, Fachrul juga sempat menjadi Menteri Agama dalam kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
2. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
Tyasno Sudarto juga merupakan tokoh militer Indonesia yang memiliki rekam jejak karier yang cemerlang saat masih aktif sebagai Pati TNI.
Dalam kariernya, ia pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 1999 hingga 2000.
Selain itu, Tyasno juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Pangdam IV/Diponegoro.
Tak sampai di situ, Tyasno Sudarto juga pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Baca juga: 103 Jenderal hingga 73 Laksamana Forum Purnawirawan TNI Tandatangani Surat Usulan Gibran Diganti
3. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Slamet Soebijanto adalah mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada tahun 2005 hingga 2007.
Ia merupakan jenderal bintang empat yang berasa dari institusi TNI AL.
Slamet menjadi KSAL pada era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Alumnus Akabri 1973 tersebut juga pernah menjabat beberapa posisi strategis di TNI AL.
Slamet tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wagub Lemhannas pada 2003 hingga 2005.
Jauh sebelum itu, ia juga sempat menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI hingga Pangarmatim.
4. Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
Hanafie Asnan pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).
Ia tercatat aktif menjabat sebagai KSAU pada tahun 1998 hingga 2002.
Jenderal bintang 4 ini merupakan lulusan Akabri tahun 1969.
5. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno
Try Sutrisno adalah tokoh militer di Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Panglima ABRI pada tahun 1988 hingga 1993.
Kariernya di TNI pun terbilang cemerlang. Jenderal bintang 4 ini juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai KSAD pada 1986 hingga 1988.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Panglima Kodam V/Jaya hingga Pangdam IV/Sriwijaya.
Dalam awal-awal kariernya, Try Sutrisno juga sempat menjadi ajudan pribadi Presiden Soeharto.
Setelah pensiun dari TNI, Try Sutrisno dipercaya menjadi Wakil Presiden ke-6 RI pada era Orde Baru.
Kala itu ia mendampingi Presiden Soeharto untuk periode 1993-1998.
Forum Purnawirawan TNI Sampaikan 8 Tuntutan Nasional
Desakan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak datang dari Slamet seorang.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang terdiri dari purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal, mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang memuat delapan tuntutan nasional.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh tokoh-tokoh militer senior seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dokumen diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Forum ini mengklaim bahwa sebanyak 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel telah membubuhkan tanda tangan pada pernyataan sikap tersebut.
Di antara poin pentingnya adalah:
1. Kembali ke UUD 1945 versi asli.
2. Mendukung program ASTA CITA Kabinet Merah Putih, kecuali pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN seperti PIK 2 dan Rempang.
4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing dari Cina.
5. Penertiban pertambangan sesuai UUD 1945 Pasal 33.
6. Reshuffle kabinet terkait menteri yang diduga korupsi dan berafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri.
8. Mendesak pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh MPR.
Pernyataan itu dibingkai dengan simbol nasionalisme: latar belakang bendera merah putih dan slogan "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI".
Respon PPAD
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, memberikan klarifikasi bahwa tuntutan tersebut tidak mencerminkan sikap keseluruhan purnawirawan TNI AD.
"Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD," kata Komaruddin dalam keterangannya, dikutip pada Senin (28/4/2025).
Komaruddin menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan stabilitas bangsa.
Ia mengimbau agar para purnawirawan tidak mudah terprovokasi serta tetap menjunjung tinggi etika dan aturan organisasi PPAD.
"Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD / ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Jenderal Kopassus Murka Gatot Nurmantyo Dihina: Ini iblis-iblis berwujud manusia ngomong seenaknya saja
SERU! Momen Debat Yakup Hasibuan vs Roy Suryo Soal Analisa Ijazah Jokowi
Giliran Jenderal Kopassus Ultimatum Hercules: Mata Gak Ada, Tangan Buntung, Harusnya Sadar Diri!
Waduh! Bukan Gibran, Pengamat Curiga Hubungan Prabowo Dengan Jokowi Yang Retak