Aksi penjarahan terjadi di rumah artis sekaligus anggota DPR RI non aktif Fraksi PAN, Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rumah Uya Kuya jadi sasaran amukan massa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 malam.
Aksi tersebut dipicu adanya gelombang unjuk rasa terhadap anggota DPR RI karena sikap dan tunjangan yang diterima para legislator.
Publik menilai anggota DPR tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarat saat ini setelah ramai-ramai berjoget dalam sidang tahunan pada 16 Agustus 2025.
Dalam sidang tersebut, Uya Kuya juga menjadi salah satu legislator yang asyik berjoget.
Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, rumah Uya Kuya tak luput dari amukan massa.
Kondisi rumah pria bernama asli Suryya Utama tersebut rusak porak-poranda.
Barang-barang mewah turut dijarah oleh massa bahkan kucing peliharaan Uya Kuya juga jadi sasaran.
Kini, polisi telah mengamankan belasan orang yang diduga melakukan aksi penjarahan di rumah politisi PAN tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan, mengatakan motif di balik aksi penjarahan.
"Motifnya mencari untung," kata Dicky pada Selasa, 2 September 2025.
Meski rumah mewahnya porak-poranda, Uya Kuya tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di wilayah lain.
Menariknya, Uya Kuya ternyata memiliki tanah dan bangunan seluas 524 m2/126 m2 di Amerika Serikat.
Nilainya pun fantastis mencapi Rp15 miliar.
Dalam laporan harta kekayaan di laman elhkpn.kpk.go.id, Uya Kuya tercatat memiliki sembilan tanah dan bangunan.
Di antaranya yakni bangunan seluas 114 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp4 miliar dan banguna seluas 148 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp7 miliar.
Menurut catatan, tanah dan bangunan milik Uya Kuya didominasi berada di wilayah Jakarta Timur.
Jika ditotal, tanah dan bangunan Uya Kuya nilainya Rp51,5 miliar.**
Sumber: ayobandung
Foto: Uya Kuya/Net
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid