Hewan Kurban di Bandar Lampung Dipastikan Aman dari PMK

- Kamis, 16 Juni 2022 | 22:20 WIB
Hewan Kurban di Bandar Lampung Dipastikan Aman dari PMK

Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, memastikan hewan kurban di tempat-tempat penjualan di wilayahnya, aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita sudah melakukan pengecekan kesehatan ke sejumlah lapak hewan ternak yang telah dibina dan Alhamdulillah, semuanya sehat dan belum ditemukan adanya PMK," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung Agustini di Bandarlampung, Kamis (16/6/2022).

Ia pun menegaskan bahwa guna mengantisipasi PMK masuk ke Bandarlampung, pihaknya akan secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak khususnya sapi dan kambing di tempat-tempat penjualan hewan tersebut.

Selain itu, ia juga meminta kepada para pemilik tempat penjualan untuk memastikan hewan yang diambilnya dari luar daerah memiliki surat kesehatan dan telah dikarantina 14 hari di tempat asal hewan tersebut.

"Sekarang tidak bisa hewan ternak masuk ke Bandarlampung sembarangan harus ada surat permintaan dan kesehatan dahulu serta harus dikarantina selama 14 hari baru bisa dikirim ke sini," kata dia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler