Desakan Mahathir ke Malaysia untuk Klaim Kepulauan Riau Direspons Kemenlu, Mohon Disimak

- Kamis, 23 Juni 2022 | 07:10 WIB
Desakan Mahathir ke Malaysia untuk Klaim Kepulauan Riau Direspons Kemenlu, Mohon Disimak

Oleh Mahathir, Malaysia didesak agar seharusnya mengklaim Kepulauan Riau dan Singapura sebagai wilayah Malaysia.

Baca Juga: Gara-gara Mahathir, Seluruh Malaysia Dibuat Cemas, Operasi Dwikora Sukarno Diungkit Lagi

Juru bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pernyataan eks perdana menteri yang telah menjabat dua kali itu sama sekali tidak berdasar hukum.

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir," katanya.

Politikus senior Malaysia, kata Faizasyah, semestinya bijak dalam menyampaikan pernyataan apalagi menyangkut hukum internasional dan negara lain. Pasalnya, jika isu tersebut menjadi lebih sensitif dapat menggerus persahabatan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler