"Untuk perkembangan kasus minyak goreng terbaru di Sumut yakni ditangkapnya kapal yang mencoba menyelundupkan minyak goreng di Perairan Belawan. Sehingga perlu kami tegaskan KPPU sekarang fokus ke perilaku perusahaan dalam hal ini industri atau produsen minyak goreng," katanya, Selasa (17/5/2022).
Menurutnya untuk pengusaha minyak goreng ini jumlahnya cukup sedikit sehingga KPPU mencium kejanggalan terdapat sinyal-sinyal kartel dalam penyelidikan tersebut.
"Terakhir juga pada bulan Maret saat mendalami kajian naiknya minyak goreng kita telah mendapatkan alat bukti. Sehingga saat ini kami sedang mencari cari satu alat bukti lagi untuk kasus ini bida naik ke persidangan," katanya.
Selain fokus pada 8 perusahaan minyak goreng yang menguasai 70 pasar minyak goreng, Ukay juga mengatakan tidak menutup kemungkinan ada perusahaan lain yang ikut dalam dugaan kartel lainnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid