“Konsumen dapat memprioritaskan jenis ikan di daftar hijau yang berarti pilihan terbaik, dan sementara menghindari jenis ikan di daftar merah hingga kuning untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perikanan pada kedua daftar tersebut” ujar Siti Yasmina Enita, Marine Communication Specialist Yayasan WWF Indonesia, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/6/2022).
Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons atas kebiasaan konsumen di Indonesia. Dalam keterangan Yasmina, keputusan pemilihan produk seafood kebanyakan ditentukan oleh lokasi, kualitas barang dan pelayanan, brand, dan nilai sosial. Masih belum terlihat adanya faktor keberlanjutan dalam pertimbangan keputusan memilih produk seafood.
Meski demikian, konsumen sangat menghargai pasar/restoran yang dapat memberikan mereka informasi lengkap terkait seafood dari segi gizi, kebersihan, rasa, dan asal-usul.
Merujuk pada kajian Yayasan WWF Indonesia tahun 2020 terhadap kesadartahuan dan preferensi 500 konsumen akan produk seafood di lima kota besar antara lain Jakarta, Denpasar, Surabaya, Makassar, dan Medan, tercatat bahwa lebih dari 90% konsumen sepakat bahwa sertifikat atau ekolabel keberlanjutan pada produk perikanan menjamin ketersediaan produk perikanan di masa depan dengan menjaga agar aktivitas perikanan tidak merusak ekosistem serta tidak menangkap berlebihan.
Sayangnya, tingginya antusiasme konsumen tidak diiringi dengan pembelian produk seafood yang berekolabel. Hal ini dikarenakan produk berekolabel tidak mudah ditemukan dan jenisnya tidak banyak.
"Sebagai pilihan bagi konsumen yang tetap ingin membeli produk seafood yang ramah lingkungan, kami menyediakan Seafood Advisor, sebuah panduan untuk konsumen memilih Seafoodyang harapannya dapat memberi informasi pada konsumen produk seafood mana yang lebih baik," tutur dia.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid