Melalui upaya bersama, INA dan SRF bermaksud meningkatkan kerja sama ekonomi antara RRT dan Indonesia. Kedua pihak bermaksud untuk memanfaatkan wawasan pasar masing-masing, hubungan dekat dengan komunitas bisnis lokal yang relevan, kemampuan menginisiasi kesepakatan, serta keahlian manajemen portofolio.
“Kami yakin investasi di Indonesia dan kawasan di sekitarnya memiliki potensi yang tinggi, apalagi jika dilakukan bersama-sama dengan INA. SRF bermaksud untuk berinvestasi hingga RMB20 miliar atau jumlah yang setara di bawah kesepakatan IFA ini,” kata Yanzhi Wang, Presiden SRF dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/7/2022). Baca Juga: Kementerian Investasi Siap Gelar Pertemuan Kedua TIIWG G20 di Surakarta
“Seperti SRF, INA memiliki komitmen yang kuat untuk mempromosikan hubungan ekonomi bilateral. Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani, INA akan berinvestasi bersama dengan SRF, juga membuka kemungkinan untuk mengundang investor lain,” ungkap Ridha Wirakusumah, Ketua Dewan Direktur INA dalam kesempatan yang sama.
Adapun ruang lingkup investasi yang diatur dalam IFA mencakup berbagai kelas aset dan dana, serta menargetkan semua sektor bisnis yang terbuka untuk investasi asing, khususnya yang mempromosikan pengembangan masyarakat dan konektivitas ekonomi antara Indonesia dan RRT.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid