Kamaruddin Simanjuntak adalah pengacara dari mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir, polisi yang diduga tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli silam.
Beberapa hari lalu, Kamaruddin sempat menyinggung perceraian Ahok pada 2018 silam.
Baca Juga: Mengejutkan! Nama Ahok Kini Dibawa-bawa dalam Kasus Kematian Brigadir J, Semua Gara-gara Kejadian 4 Tahun Lalu
Hal inilah yang membuat mantan gubernur DKI Jakarta itu geram.
Lewat kuasa hukumnya, pria yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina itu menuntut Kamaruddin untuk meminta maaf.
Kuasa hukum Ahok, Ramzy, mengancam akan memperkarakan Kamaruddin Simanjuntak jika yang bersangkutan tidak segera meminta maaf dalam 2×24 jam.
Baca Juga: Rekaman CCTV Terkuak! Inilah Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Dia Masih Hidup saat Singgah di Salah 1 Rest Area Tol Trans Jawa
Menurut Ramzi, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai tidak pada tempatnya.
“Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP,” kata Ramzy dalam keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Rekaman CCTV Terkuak! Inilah Detik-detik Sebelum Kematian Brigadir J, Dia Masih Hidup saat Singgah di Salah 1 Rest Area Tol Trans Jawa
Ramzy menyarankan Kamaruddin fokus menangani perkara kematian Brigadir J yang sekarang sedang berlangsung tanpa perlu menghubungkannya dengan kejadian lain, apalagi sampai mencemarkan nama baik orang lain.
“Saya manyarankan untuk rekan Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” kata Ramzy.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos