Amnesty Internasional Gak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati: Bukan Berarti Hilangnya Nyawa Harus Dibayar Nyawa

- Selasa, 06 September 2022 | 14:30 WIB
Amnesty Internasional Gak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati: Bukan Berarti Hilangnya Nyawa Harus Dibayar Nyawa

Menurut Usman, tidak seharusnya nyawa dibalas dengan nyawa.

Baca Juga: Pakar Kritik Rekomendasi Komnas HAM untuk Kembali Usut Dugaan Pelecehan Seksual: Bukan Urusannya Komnas HAM, Sibuk Sekali Mereka Urus Ini

"Kalau misalnya kita menggunakan hukum pidana, kan ada dua, pertama pasal 340 pembunuhan berencana, yang kedua obstruction of justice, pembunuhan berencana jelas dalam hukum pidana kita ada hukuman matinya, sesuatu yang kami tolak," ujar Usman seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.

"Tapi bukan berarti hilangnya nyawa itu harus dibalas dengan hilangnya nyawa yang lain," tegasnya.

Usman mengaku lebih setuju jika Ferdy Sambo diberi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya.

"Kalau sekarang ada 4-5 tersangka, menghilangkan 1 nyawa, apakah 5 tersangka itu harus dihukum mati semua? Apakah itu keadilan? belum tentu," ujar dia.

"Dalam perkara ini masih ada resiko bahwa di kemudian hari tidak terbukti," pungkasnya.

Halaman:

Komentar