Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada masyarakat, polisi yang menanggung hukuman imbas kasus Sambo, dan tim kuasa hukum sebelumnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK, Benny Harman: Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan
Tim kuasa hukum yang dimaksud yaitu tim kuasa hukum sebelum Sambo mengakui dirinya merekayasa skenario tewasnya Brigadir Yosua.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti permintaan maaf Sambo yang ditujukan kepada tim kuasa hukum sebelumnya.
Refly mempertanyakan apakah Arman Hanis sudah menjadi pengacara sejak Sambo belum mengakui rekayasa skenario itu atau bukan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid