Mata Sembab Dengan Tangan Diborgol, Lina Mukherjee Akhirnya Digiring Jaksa ke Lapas Wanita

- Senin, 10 Juli 2023 | 22:30 WIB
Mata Sembab Dengan Tangan Diborgol, Lina Mukherjee Akhirnya Digiring Jaksa ke Lapas Wanita



POLHUKAM.ID  - Kejaksaan Negeri Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menahan selebritis  Lina Luthfiawati atau @Linamukherjee_ tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait pembuatan konten makan babi.


Penahanan dilakukan pada Senin siang, sesaat setelah jaksa Kejari Palembang menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel).


"Tersangka Lina ditahan di Lapas Wanita kelas II Palembang per hari ini 10 Juli sampai dengan 29 Juli 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan.


Fandie menyatakan tim kejaksaan sudah mempelajari secara seksama setiap unsur yang dicantumkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam berkas perkara Lina.



Dalam berkas perkara tersebut tersangka Lina dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Untuk barang bukti yang diterima oleh kejaksaan yaitu berupa satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam video dan beberapa akun media sosial @Linamukherjee_ .

Halaman:

Komentar