Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemlu Achsanul Habib dalam sebuah video pada Senin (23/5/2022).
"Terkait dengan beredarnya berita bahwa pada tahun 2022 akan ada kunjungan Komisi Tinggi (KT) HAM atapun special rapporteur ke Provinsi Papua maupun Papua Barat, dapat kami sampaikan bahwa tidak ada permintaan atau rencana kunjungan untuk tahun 2022 ini," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memang terlibat aktif dalam sesi ke-49 perundingan bersama Dewan HAM PBB di Jenawa pada 28 Maret sampai 1 April 2022. Namun, tidak ada agenda dan bahasan mengenai Indonesia atau isu-isu khusus dalam pertemuan itu.
"Dalam seluruh program sesi ke-49 ini tidak ada agenda dan bahasan mengenai khusus Indonesia atau isu-isu khusus misalnya dugaan pelanggaran HAM di Papua. Sekali lagi tidak ada mengenai Indonesia," ungkap Achsanul Habib.
Menurut dia, KT HAM menyerahkan sepenuhnya permasalahan yang ada kepada pemerintah Indonesia.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid