POLHUKAM.ID - Aparat kepolisian Polsek Pinggir menangkap Wakil Kepala Tata Usaha pabrik sawit PT Sawit Agung Sejahtera inisial RH (22). Dia ditangkap usai memasangkan bendera merah putih di leher seekor anjing. Video bendera lambang NKRI itu viral di media sosial hingga membuat warganet geram.
Dalam video itu, RH terlihat memasang sebuah bendera merah putih kecil di leher seekor anjing. Tak lama kemudian ia pun ditangkap polisi.
"Video yang menampilkan RH memasang bendera merah putih kecil pada leher anjing menjadi viral di media sosial," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Perbuatan RH dinilai menghina simbol negara itu menjadi viral setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial, Kamis (10/8/2023)).
Usai ditangkap, RH mengakui perbuatannya. Kepada polisi, dia menyebut awalnya membeli empat bendera kecil pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Bendera-bendera itu rencananya untuk dipasang di sepeda motornya. Namun, karena keterbatasan tempat, hanya satu bendera yang dipasang. Sementara tiga bendera lainnya masih tersisa.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid