Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan jajaran kepolisian terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Menurut dia jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut, guna memastikan ketersediaan stok minyak sawit nasional serta pengendalian hanrga minyak goreng jenis curah.
"Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia," ucap Sigit, Kamis (12/5/2022).
Sigit menyampaikan sejak dua minggu dikeluarkannya kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya, berdampak terhadap harga dan stok minyak goreng dipasaran.
Ia juga menekankan pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari pemerintah terkait minyak goreng.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid