POLHUKAM.ID -Tindakan nyata harus benar-benar dilakukan dunia internasional dalam menyikapi serangan Israel ke tanah Palestina yang telah melewati batas kemanusiaan.
Ketua Persatuan Ulama Internasional, Salim Segaf Al Jufri mengatakan, salah satu yang harus dilakukan dunia internasional, termasuk Indonesia adalah mendorong pemimpin Israel diadili di Mahkamah Pidana Internasional.
“Sudah saatnya kita hentikan arogansi Israel dan menyeret para pemimpinnya ke Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang," tegas Salim Segaf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/11).
Salim Segaf menjelaskan, puluhan ribu warga Palestina kini dalam kondisi terluka dan membutuhkan perawatan. Mirisnya, rumah sakit yang ada telah habis dihancurkan zionis Israel sehingga berhenti beroperasi.
Dalam rentang 7 Oktober hingga 10 November 2023, lanjut Salim Segaf, lebih dari 32 ribu ton bahan peledak mendarat dan meledak di Gaza.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid