Daftar Hari Libur Nasional 2024 Menurut SKB 3 Menteri, Akan Banyak Dapat Libur Panjang? Cek di Sini!

- Selasa, 02 Januari 2024 | 15:02 WIB
Daftar Hari Libur Nasional 2024 Menurut SKB 3 Menteri, Akan Banyak Dapat Libur Panjang? Cek di Sini!

 

LENGKONG, polhukam.id -- Memasuki Tahun Baru 2024, banyak yang penasaran ada berapa hari libur nasional yang terdapat pada tahun ini.

Disinyalir pada 2024 kali ini, terdapat banyak hari libur nasional yang tentunya membuat masyarakat akan bahagia.

Pengaturan hari libur nasional 2024 sendiri telah diatur dalam SKB 3 Menteri. Untuk itu, siap-siap mendapatkan libur panjang.

Pada SKB 3 Menteri tersebut, pemerintah telah menetapkan dengan rinci daftar cuti bersama dan tanggal merah di 2024 ini.

Untuk jelasnya, peraturan hari libur nasional 2024 tersebut tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023

Seperti yang kita tahu, untuk hari libur pertama di tahun ini sudah dijalani yakni libur tahun baru 2024.

Lantas apa saja daftar hari libur nasional 2024 menurut SKB 3 Menteri tersebut? Berikut di bawah ini rincian selengkapnya.

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Dibuka! Segini Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 yang Alami Kenaikan dari Honor 2019, Tertarik?

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

- Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi

- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mi'raj Muhammad SAW

- Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Komentar