LENGKONG, polhukam.id -- Program yang dibuat Ridwan Kamil untuk masyarakat Jawa Barat kini resmi dihentikan Pemprov Jabar.
Jabar Quick Response (JQR) merupakan program pertolongan cepat bagi masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah dalam kondisi darurat.
JQR ini bertujuan besar sebagai Gerakan Sosial (Civil Society Movement) sekaligus bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar untuk memberikan keputusan atau solusi pertolongan pertama (first aid) bagi warga.
Ridwan Kamil meluncurkan Program kemanusiaan ini saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jabar Ridwan pada 18 September 2018.
Selama lima tahun, JQR juga telah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.
Namun, Jabar Quick Response (JQR) kini telah dihentikan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machundin pada 31 Desember 2023.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid