Imbas Runtuh Pada 2018, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Gantung di Maluku Rp6,85 Miliar, Pulihkan Akses Antar Pulau Ini

- Selasa, 30 Januari 2024 | 13:30 WIB
Imbas Runtuh Pada 2018, Kementerian PUPR Bangun Jembatan Gantung di Maluku Rp6,85 Miliar, Pulihkan Akses Antar Pulau Ini

polhukam.id -- Kementerian PUPR telah selesai melakukan pembangunan jembatan gantung di Provinsi Maluku.

Pembangunan jembatan di Provinsi Maluku tersebut dikerjakan usai mengalami keruntuhan pada tahun 2018 silam.

Oleh karena itu, pembangunan jembatan tersebut dilakukan untuk memulihkan konektivitas atau akses antar pulau kecil.

Maluku merupakan provinsi yang terdiri dari beberapa pulau-pulau kecil yang sangat terjaga.

Sehingga, sarana dan prasarana seperti jalan dan jembatan menjadi perhatian utama pemerintah untuk meningkatkan konektivitas hingga perekonomian masyarakat.

Mengingat, provinsi tersebut sangat kaya seputar sumber daya lam hingga objek wisata yang masih sangat terjaga.

Baca Juga: Bukan dari Dana APBD DKI, Jembatan Layang di Jakarta yang Berbentuk Bunga Dibangun dengan Biaya Rp354 Miliar

Halaman:

Komentar

Terpopuler