Polhukam.id - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp6.500 triliun untuk membangun infrastruktur sampai tahun 2024.
Dari kebutuhan dana tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya bisa memenuhi 42 persen, sedangkan sisanya akan berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta.
"Maka dari itu pembiayaan adalah salah satu cara menekan biaya tersebut. Bagaimana kami bisa mendesain pembiayaan sedemikian rupa," ujar Luky dalam Seminar Infrastructure Roundtable (IIR) ke-23 Edisi T20 yang dipantau secara daring di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (8/7/2022).
Ia menjelaskan pemerintah saat ini terus mengundang pembiayaan dari sektor swasta.
Hal tersebut seiring dengan pembahasan dalam Presidensi G20 di Indonesia yakni meningkatkan partisipasi sektor swasta, lantaran pemerintah tidak bisa menanggung seluruh biaya pembangunan sendirian.
Artikel Terkait
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Robohkan Mimpi Jokowi dan Prabowo, IMF Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hanya 5,1 Persen
Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar
BREAKING NEWS: Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp 13.700 per Liter