POLHUKAM.ID - Perlahan tapi pasti, siapa di belakang kasus korupsi impor gula, akhirnya terkuak.
Saat ini tersangka utama kasus korupsi impor gula itu adalah eks Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Namun, tampaknya aktor intelektual itu bukan Tom Lembong, ada yang lebih kuat.
Publik pun bertanya siapa gerangan sosok kuat tersebut?
Pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025), Tim Lembong diperiksa sebagai saksi mahkota.
Pada saat itulah Tim Lembong akhirnya bisa sedikit "bernyanyi" soal korupsi impor gula tersebut.
Tom memiliki kesempatan yang cukup leluasa dan panjang untuk memberikan keterangan dari sudut pandangnya sendiri.
Pada kesempatan itu, ia bersaksi untuk eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), terdakwa lain dalam kasus impor gula.
Dalam kesaksiannya, Tom mengungkap bagaimana awal mula penugasan pembentukan stok dan pengendalian harga gula nasional.
Menurut Tom, awal mula pihaknya membuka keran impor dan operasi pasar gula berasal dari perintah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pada kurun Agustus sampai September 2015, pemerintahan Jokowi dihadapkan pada gejolak harga bahan pangan.
Jokowi lalu memprioritaskan sektor perdagangan agar harga komoditas bahan pokok itu bisa dikendalikan.
"Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," ujar Tom Lembong dikutip dari Kompas.com.
Adapun perintah Jokowi disampaikan melalui sidang kabinet maupun pertemuan bilateral.
Tidak hanya itu, Tom bahkan mengungkapkan ia beberapa kali dihubungi Jokowi melalui sambungan telepon.
Presiden menanyakan perkembangan upaya mengendalikan harga pangan, termasuk gula pada 2015.
Menurutnya, Jokowi memang biasa menelepon menteri melalui ajudannya.
Kadang-kadang telepon dilakukan saat tengah malam.
"Dan dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," kata Tom.
Menurut Tom, Jokowi bahkan beberapa kali memintanya untuk bertemu empat mata guna membicarakan masalah perdagangan.
Pertemuan biasanya dilakukan di Istana Bogor, Jawa Barat.
Jika pun pertemuan dihadiri orang lain, paling banyak sekitar empat orang.
"Saya biasanya berbincang langsung, termasuk empat mata atau hanya bertiga berempat dengan Bapak Presiden saat itu sekali setiap bulan atau sekali setiap dua bulan," tutur Tom.
Pada kesempatan yang sama, Tom mengaku tidak cawe-cawe atau ikut campur dalam penunjukan delapan perusahaan swasta yang menjadi importir gula.
Menurut Tom, kewenangan penunjukan itu berada pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Penunjukan delapan importir merupakan aksi korporasi dan bukan wilayah Kementerian Perdagangan.
Jika terdapat kementerian yang bisa ikut campur, adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebab, PT PPI merupakan perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN.
"Itu adalah keputusan manajemen dan kementerian teknis seperti Kementerian Perdagangan tidak boleh intervensi ke corporate action atau keputusan transaksi komersial," ujar Tom.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Hitungan Sementara KPK, Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Mesin EDC Capai Rp700 Miliar
Mengapa Polisi Tak Mengusut Budi Arie Soal Beking Judi Online?
Bongkar Drama OTT KPK Dalam Kasus Topan Ginting, Kader PDIP: Untuk Amankan Mantu Jokowi?
Sekjen MPR Kaji Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Pakar Hukum Sebut Bisa Jadi Misteri Keajaiban Dunia!