POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung menilai wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan persoalan kemungkinan, melainkan teknis pelaksanaannya.
Hal ini disampaikannya dalam kanal YouTube Hendri Satrio Official, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
“Kalau mungkin ya pasti mungkin dalam konstitusi. Nah caranya ini, melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang tapi itu panjang,” kata Rocky.
Ia menjelaskan, proses pemakzulan harus melalui DPR, MPR, hingga Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sidang khusus sesuai hukum acara pemakzulan. Namun, Rocky menyebut ada cara yang lebih cepat, yakni melalui tekanan politik.
“Yang gampang, senior di kampus pasti akan mengajari cara berorganisasi dan cara untuk berdemonstrasi ke junior. Kalau mahasiswa sudah masuk kuliah demo ke DPR, (Gibran) tinggal pilih, mengundurkan diri atau (mengulangi peristiwa) ’98. Gitu aja kan lebih efisien,” ujarnya.
Menurut akademisi yang akrab disapa RG itu, tekanan politik semacam ini pernah terjadi pada masa Presiden ke-2 RI Soeharto.
“Beliau sangat cerdas dan cerdik dalam politik, tapi beliau merasa sudah melihat massa sebanyak itu, artinya kerusuhan di mana-mana, ya mundur,” tuturnya.
Soal pengganti Gibran, Rocky menyatakan tidak perlu khawatir. Sebab Indonesia menurutnya tidak kehabisan stok potensial dan lebih bermutu dari putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
“Gibran akan diganti karena ada tekanan politik. Dari mana? Ya dari partai politik,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Rocky Gerung Peringatkan Prabowo: Risiko Jadi Mediator Iran-AS dan Fakta Tuduhan Agen Amerika
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS